1.
Stratifikasi
Sosial
a.
Pengertian
Stratifikasi Sosial
Stratifikasi
sosial, secara harfiah berasal dari bahasa latin stratum (tingkatan) dan socius (teman atau masyarakat). Stratifikasi sosial menempatkan
seorang individu/kelompok pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda
secara hierarki dan memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula
antara individu pada suatu lapisan sosial lainnya. Stratifikasi sosial muncul
karena adanya sesuatu yang dianggap berharga dalam masyarakat.
Beberapa
ahli mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai berikut :
1) Pitrim A.
Sorokin, stratifikasi sosial adalah pembeda penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat.
2) Max Webber,
stratifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu
sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi
kekuasaan, privilese, dan prestise.
3) Paul
B.Horton dan Chester, stratifikasi sosial adalah sistem perbedaan status yang
berlaku dalam suatu masyarakat
4) Drs. Robert
M.Z. Lawang, stratifikasi social adalah penggolongan orang-orang yang termasuk
dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut
dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
5) Soerjono
Soekanto, Stratifikasi sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok
dalam kedudukan yang berbeda-beda secara vertikal.
Dari
Definisi diatas dapat disimpulkan bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan kelas-kelas
secara vertikal yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang
lebih tinggi sampai yang paling rendah.
b.
Karakteristik dan Sifat Stratifikasi Sosial
Ada beberapa
karakteristik stratifikasi sosial yang umumnya terjadi dalam masyarakat.
Karakteristik-karakteristik tersebut adalah sebagai berikut :
1) Adanya
perbedaan status dan peranan.
2) Adanya
distribusi hak dan kewajiban.
3) Adanya
simbol dalam status.
4) Adanya pola
interaksi yang berbeda.
5) Adanya
stratifikasi yang melibatkan kelompok.
6) Adanya
stratifikasi yang bersifat universal (yang berbeda adalah corak dan
perwujudannya).
Menurut
Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya, stratifikasi sosial dibedakan menjadi
sistem stratifikasi sosial tertutup, sistem stratifikasi sosial terbuka, dan
sistem stratifikasi sosial campuran.
Stratifikasi
ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan
mobilitas (perpindahan) dari satu lapisan ke lapisan sosial yang lain. Dalam
sistem ini, satu-satunya kemungkinan untuk masuk pada status tinggi dan
terhormat dalam masyarakat adalah karena kelahiran atau keturunan.
b) Stratifikasi
Sosial Terbuka
Stratifikasi ini
bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat
bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Setiap orang
memiliki kesempatan berusaha untuk menaikkan, menurunkan, maupun menstabilkan
statusnya. Misalnya seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau
sebaliknya, dan seorang yang rendah tingkat pendidikannya dapat memperoleh
pendidikan yang lebih tinggi dengan usaha yang gigih.
c) Stratifikasi
Sosial Campuran.
Stratifikasi
sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka.
Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali,
namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan
rendah. Maka ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di
Jakarta.
c.
Bentuk dan Macam Stratifikasi Sosial
Dalam
masyarakat terdapat berbagai bentuk stratifikasi sosial. Bentuk itu akan dipengaruhi
oleh kriteria atau faktor apa yang dijadikan dasar. Berikut ini akan kita
pelajari beberapa bentuk stratifikasi sosial menurut beberapa kriteria, yaitu
ekonomi, sosial, dan politik.
1) Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Stratifikasi
sosial dalam bidang ekonomi akan membedakan penduduk atau warga masyarakat
menurut penguasaan dan pemilikan materi. Dalam hal ini ada golongan orang-orang
yang didasarkan pada pemilikan tanah, serta ada yang didasarkan pada
kegiatannya di bidang ekonomi dengan menggunakan kecakapan. Dengan kata lain,
pendapatan, kekayaan, dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat ke dalam
berbagai lapisan atau kelas-kelas sosial dalam masyarakat.
Menurut Max
Webber, stratifikasi sosial berdasarkan criteria ekonomi membagi masyarakat ke
dalam kelas-kelas yang didasarkan pada pemilikan tanah dan benda-benda.
Kelaskelas tersebut adalah kelas atas (upper class), kelas menegah (middle
class), dan kelas bawah (lower class). Satu hal yang perlu diingat bahwa
stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ekonomi ini bersifat terbuka. Artinya
memungkinkan seseorang yang berada pada kelas bawah untuk naik ke kelas atas,
dan sebaliknya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas atas untuk turun
ke kelas bawah atau kelas yang lebih rendah. Hal ini tergantung pada kecakapan
dan keuletan orang yang bersangkutan. Salah satu contoh stratifikasi sosial
berdasarkan factor ekonomi adalah pemilikan tanah di lingkungan pertanian pada
masyarakat Indonesia.
2)
Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial
Pada
umumnya, stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ini bersifat tertutup.
Stratifikasi sosial demikian umumnya terdapat dalam masyarakat feodal,
masyarakat kasta, dan masyarakat rasial.
a)
Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Feodal
Masyarakat
feodal merupakan masyarakat pada situasi praindustri, yang menurut sejarahnya
merupakan perubahan dari ikatan budak atau hamba sahaya dengan tuan tanah.
Hubungan antara kedua golongan itu menjadi hubungan antara yang memerintah
dengan yan diperintah, dan interaksinya sangat terbatas. Kemudian semangat
feodalisme ini oleh kaum penjajah diterapkan di Indonesia dan terjadilah
perpecahan antargolongan, sehingga pada masyarakat feodal terjadi stratifikasi
social sebagai berikut:
(1) Golongan
atas, terdiri dari keturunan raja dan ningrat.
(2) Golongan
menengah, terdiri dari golongan prajurit dan pegawai pemerintahan.
(3) Golongan
bawah, terdiri dari golongan rakyat biasa.
b)
Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Kasta
Masyarakat
kasta menuntut pembedaan antar golongan yang lebih tegas lagi. Hubungan antar golongan
adalah tabu, tertutup, bahkan dapat dihukum masyarakatnya. Hal demikian terjadi
pada masyarakat kasta di India. Istilah untuk kasta di India adalah yati, dan
sistemnya disebut dengan varna. Menurut kitab Reg Weda dalam masyarakat India
Kuno dijumpai empat varna yang tersusun secara hierarkis dari atas ke bawah,
yaitu brahmana, ksatria, waisya, dan sudra. Kasta brahmana adalah kasta yang
terdiri atas para pendeta dan dipandang sebagai kasta tertinggi. Ksatria merupakan
kasta yang terdiri atas para bangsawan dan tentara, serta dipandang sebagai
kelas kedua. Waisya merupakan kasta yang terdiri atas para pedagang, dan
dipandang sebagai lapisan ketiga. Sedangkan sudra merupakan kasta yang terdiri
atas orang-orang biasa (rakyat jelata). Di samping itu terdapat orang-orang
yang tidak berkasta atau tidak termasuk ke dalam varna, mereka itu adalah
golongan paria.
Berdasarkan
uraian di atas dapat diidentifikasikan bahwa ciri-ciri kasta adalah sebagai
berikut :
(1) Keanggotaan berdasarkan
kewarisan atau kelahiran. Dalam kasta, kualitas seseorang tidak menjadi sebuah
perhitungan.
(2) Keanggotaan
berlangsung seumur hidup, kecuali jika dikeluarkan dari kastanya.
(3) Perkawinan
bersifat endogen dan harus dipilih orang yang sekasta. Seorang laki-laki dapat
menikah dengan perempuan yang kastanya lebih rendah, tetapi tidak dapat menikah
dengan perempuan yang memiliki kasta lebih tinggi.
(4) Hubungan
antarkasta dengan kelompok sosial lainnya sangat terbatas.
(5) Kesadaran
keanggotaan suatu kasta tampak nyata antara lain pada nama kasta, identifikasi
anggota pada kastanya, dan penyesuaian yang ketat terhadap norma kasta.
(6) Terikat oleh
kedudukan-kedudukan yang secara tradisional ditetapkan. Artinya kasta yang
lebih rendah kurang mendapatkan akses dalam bidang pendidikan dan
kesejahteraan, apalagi menduduki jabatan penting dalam pemerintahan.
(7) Prestise
suatu kasta benar-benar diperhatikan.
(8) Kasta yang
lebih rendah merupakan bagian dari kasta yang lebih tinggi, sehingga dalam
kesehariannya dapat dikendalikan secara terus-menerus.
Di
Indonesia, stratifikasi sosial berdasarkan kasta dapat kita jumpai pada
masyarakat Bali. Namun demikian, pengkastaannya tidak terlalu kaku dan tertutup
seperti halnya di India. Pengkastaan di Bali disebut dengan wangsa. Adapun
stratifikasi sosialnya adalah sebagai berikut :
(a) Brahmana,
merupakan tingkatan kasta tertinggi di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh
para pemuka agama. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah
Ida Bagus untuk laki-laki dan Ida Ayu untuk perempuan.
(b) Ksatria,
merupakan tingkatan kedua setelah brahmana. Biasanya yang menduduki kasta ini
adalah para bangsawan. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini
adalah Cokorda, Dewa, atau Ngahan.
(c) Waisya,
merupakan tingkatan ketiga setelah ksatria. Biasanya yang menduduki kasta ini
adalah para pedagang. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini
adalah Bagus atau Gusti.
(d) Sudra,
merupakan tingkatan paling rendah dalam sistem kasta di Bali. Biasanya kasta
ini diduduki oleh para pekerja atau buruh. Gelar bagi orang-orang yang termasuk
dalam kasta ini adalah Pande, Kbon, atau Pasek.
c)
Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Rasial
Masyarakat
rasial adalah masyarakat yang mengenal perbedaan warna kulit. Sistem
stratifikasi ini pernah terjadi di Afrika Selatan, di mana ras kulit putih
lebih unggul jika dibandingkan dengan ras kulit hitam. Perbedaan warna kulit di
Afrika Selatan pada waktu itu memengaruhi berbagai bidang kehidupan yang
kemudian disebut dengan politik apartheid. Dalam politik apartheid, seluruh
aspek kehidupan, termasuk kesehatan, pendidikan, perumahan, bahkan pekerjaan
ditentukan apakah orang itu termasuk kulit putih ataukah kulit hitam. Walaupun
ras kulit putih termasuk golongan minoritas, namun mereka menduduki posisi yang
terhormat dibandingkan dengan ras kulit hitam yang mayoritas. Untuk
mempertahankan dominasi kekuasaan ekonomi dan politik, ras kulit putih
mengembangkan teori rasisme disertai dengan tindakan di luar perikemanusiaan.
3)
Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Stratifikasi
sosial berdasarkan kriteria politik berhubungan dengan kekuasaan yang dimiliki
oleh anggota masyarakat, di mana ada pihak yang dikuasai, dan ada pihak yang
menguasai. Bentuk-bentuk kekuasaan pada masyarakat tertentu di dunia ini
beraneka ragam dengan polanya masing-masing. Tetapi, pada umumnya ada satu pola
umum yang ada dalam setiap masyarakat. Meskipun perubahan yang dialami
masyarakat itu menyebabkan lahirnya pola baru, namun pola umum tersebut akan
selalu muncul atas dasar pola lama yang berlaku sebelumnya.
Bentuk dan
sistem kekuasaan selalu menyesuaikan diri dengan adat istiadat dan pola
perilaku yang berlaku pada masyarakat. Batas yang tegas antara yang berkuasa
dengan yang dikuasai selalu ada, dan batas-batas itulah yang menyebabkan
lahirnya stratifikasi atau pelapisan dalam masyarakat.
Mac Iver
dalam bukunya yang berjudul “The Web of Government” menyebutkan ada tiga pola
umum system lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu tipe kasta, oligarkis,
dan demokratis.
a) Tipe Kasta
Tipe kasta
adalah tipe atau sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan
kaku. Tipe semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta yang hampir
tidak terjadi mobilitas sosial vertikal. Garis pemisah antara masing-masing
lapisan hampir tidak mungkin ditembus.
Puncak
piramida diduduki oleh penguasa tertinggi, misalnya maharaja, raja, dan
sebagainya, dengan lingkungan yang didukung oleh kaum bangsawan, tentara, dan
para ahli agama. Lapisan berikutnya berturut-turut adalah para tukang, pelayan,
petani, buruh tani, dan budak.
b) Tipe
Oligarkis
Tipe ini
memiliki garis pemisah yang tegas, tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial
ditentukan oleh kebudayaan masyarakat tersebut. Tipe ini hampir sama dengan
tipe kasta, namun individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan. Di
setiap lapisan juga dapat dijumpai lapisan yang lebih khusus lagi, sedangkan
perbedaan antara satu lapisan dengan dengan lapisan lainnya tidak begitu
mencolok.
c) Tipe
Demokratis
Tipe ini menunjukkan adanya garis
pemisah antara lapisan yang sifatnya mobil (bergerak) sekali. Dalam hal ini
kelahiran tidak menentukan kedudukan seseorang, melainkan yang terpenting
adalah kemampuannya dan kadang-kadang faktor keberuntungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar