Rabu, 13 April 2016

EVALUASI PEMBELAJARAN



EVALUASI PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA


Konsep Evaluasi Pembelajaran Bahasa Indonesia
            Pembelajaran pada dasrnya membahas pertanyaan apa, siapa, mengapa, bagaimana, dan seberapa baik tentang pembelajaran. Pertanyaan “Apa” berkaitan dengan isi dan materi pembelajaran. Pertanyaan “Siapa” berkaitan dengan guru dan siswa sebagi subjek dari kegiatan pembelajaran. Bagaimana kompetensi guru, bagaimana membangkitkan partisipasi, motivasi, dan potensi yang dimiliki siswa. Pertanyaan “Mengapa” berkaitan dengan mengapa dilakukannya proses pembelajaran. Pertanyaan “Bagaimana” berkaitan proses pembelajaran yang lebih baik. Bagaimana strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang dapat membantu siswa untuk belajar lebih baik. Pertanyaan “Seberapa baik” berkaitan dengan penilaian proses pembelajaran yaitu, sejauh mana siswa belajar dan guru mengajar.
            Evaluasi adalah suatu proses penetapan nilai yang berkaitan dengan kinerja dan hasil karya siswa (Niko & Brookhart, 2007). Menurut Tyler (1950), evaluasi adalah proses penentuan sejauh mana tujuan pendidikan telah tercapai. Evaluasi secara singkat juga didefinisikan sebagai proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar. Masih banyak lagi definisi tentang evaluasi, namun semuanya selalu memuat masalah informasi dan kebijakan, yaitu informasi tentang pelaksanaan dan keberhasilan suatu program yang selanjutnya digunakan untuk menentukan kebijakan berikutnya.
            Jadi, dapat disimpulkan konsep dari evaluasi pembelajaran bahasa Indonesia adalah proses mengumpulkan informasi apakah kegiatan pembelajaran yang dilakukan dalam hal ini pembelajaran bahasa Indonesia sudah berhasil atau tidak yang selanjutnya digunakan untuk menentukan kebijakan selanjutnya.

Batasan dan Manfaat Mata Kuliah Evaluasi Pembelajaran
Berdasarkan konsep evaluasi pembelajaran dapat dibatasi bahwa  mata kuliah evaluasi pembelajaran bahasa Indonesia ini merupakan mata kuliah yang terbatas hanya pada kegiatan evaluasi pembelajaran, mulai dari evaluasi terhadap perencanaan pembelajaran, analisis proses pembelajaran, sampai ke evaluasi terhadap hasil pembelajaran.
Manfaat mata kuliah evaluasi pembelajaran bahasa Indonesia diharapkan mahasiswa mampu memahami konsep evaluasi pembelajaran bahasa Indonesia, menentukan bentuk evaluasi bagi setiap materi ajar dengan tepat, dan memberikan umpan balik dan penguatan untuk meningkatkan hasil belajar.
Hubungan antara Rencana Pembelajaran, Interaksi Pembelajaran, dan Evaluasi Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran memainkan peranan penting dalam memendu guru untuk melaksanakan tugas sebagai pendidik dalam melayani kebutuhan belajar siswanya. Perencanaan pembelajaran juga dimaksudkan sebagai langkah awal sebelum proses pembelajaran berlangsung.
Sedangkan interteraksi pembelajaaran merupakan langkah kedua setelah perencanaan pembelajaran dilakukan. Interaksi pembelajaran terjadi pada saat proses pembelajaran berlangsung. Proses pembelajaran yang berlangsung yang melibatkan guru sebagai pengajar sementara siswa sebagai pembelajar ini, menciptakan terjadinya interaksi dan komunikasi.
Kemudian evaluasi merupakan langkah terakhir setelah perencanaan dan proses pembelajaran yang telah dilakukan dalam kegiatan belajar mengajar. Evaluasi berguna untuk mengetahui informasi tentang apa yang dicapai dan mana yang belum, dan selanjutnya informasi ini digunakan untuk perbaikan  dan peningkatan suatu program dan hasil pembelajaran.
Jadi, berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa rencana pembelajaran, interaksi pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran memiliki hubungan yang erat dan ketiganya memiliki peranan penting dalam peningkatan kualiatas hasil belajar.
Bentuk-bentuk Penilaian dalam Kelas
Penilaian kelas dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan pembelajaran. Penilaian dapat dilakukan baik dalam suasana formal maupun informal, di dalam kelas, di luar kelas, terintegrasi dalam kegiatan belajar mengajar atau dilakukan pada waktu yang khusus. Penilaian dalam kelas dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti tes tertulis (paper and pencil test), penilaian hasil kerja siswa melalui kumpulan hasil kerja (karya) siswa (portofolio), penilaian produk tiga dimensi, dan penilaian unjuk kerja (performance) siswa (Depdiknas, 2004).
            Tes tertulis merupakan tes dalam bentuk bahan tulisan (baik soal maupun jawaban). Dalam menjawab soal siswa tidak selalu harus merespon dalam bentuk menulis kalimat jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk mewarnai, memberi tanda, menggambar grafik, diagram, dan sebagainya. Bentuk instrumen tes tertulis seperti pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan, isian, dan uraian.
Tujuan dari penilaian tes adalah (1) mendiagnosa kekuatan dan kelemahan siswa, (2) menilai kemampuan siswa (keterampilan dan pengetahuan atau pengalaman), (3) memberikan bukti atas kemampuan yang telah dicapai, (4) menyeleksi kemampuan siswa baik secara individu maupun kelompok, (5) monotoring standar pendidikan.
Penilaian kinerja (performance assesment) merupakan penilaian dengan berbagai macam tugas dan situasi dimana peserta tes diminta untuk mendemonstrasikan pemahaman dan pengaplikasian pengetahuan-pengetahuan yang mendalam, serta keterampilan di dalam berbagai macam konteks. Jadi, boleh dikatakan bahwa performance assesment adalah suatu penilaian yang meminta peserta tes untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuan ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan.
Penilaian portofolio merupakan penilaian dengan metode pengumpulan informasi atau data secara sistematik atas hasil pekerjaan atau tugas-tugas seseorang (siswa) (Depdiknas, 2004: 13). Portofolio artinya kumpulan karya atau tugas-tugas yang dikerjakan siswa. Jadi, bentuk tes portofolio untuk mengetahui perkembangan kemampuan atau unjuk kerja siswa, yaitu kumpulaan karya atau tugas yang dikerjakan siswa.
Penilaian proyek merupakan bentuk penilaian terhadap tugas yang harus diselesaikan siswa dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari pengumpulan, pengorganisasian, pengevaluasian, hingga penyajian data. Karena dalam pelaksanaannya proyek bersumber pada data primer/sekunder, evaluasi hasil, dan kerjasama dengan pihak lain, proyek merupakan suatu sarana yang penting untuk menilai kemampuan umum dalam semua bidang. Proyek juga akan memberikan informasi  tentang pemahaman dan pengetahuan siswa pada pembelajaran tertentu, kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuan, dan kemampuan siswa untuk mengkomunikasikan informasi
Penilaian sikap merupakan terhadap sikap manusia yang terbentuk melalui proses pembelajaran dan pengalaman. Menurut Klausmeir (1985), ada tiga model belajar dalam rangka pembentukan sikap. Model-model ini sesuai dengan kepentingan penerapan dalam dunia pendidikan. Tiga model tersebut adalah (1) mengamati dan meniru (2 ) menerima penguatan (penguatan positif dan penguatan negatif) (3) menerima informasi verbal (melalui lisan atau tulisan).
Penilaian diri (Self assesment) di tingkat kelas PDK atau classroom self assesment (CSA) adalah penilaian yang dilakukan sendiri oleh guru atau siswa yang bersangkutan untuk kepentingan pengelolaan kegiatan belajar mengajar (KBM). Kriteria penilaian diri meliputi: (1) isi materi yang disampaikan, (2) presentasi apa yang telah diajarkan, dan (3) kerjasama di antara pimpinan sekolah, guru dan siswa.

Analisis Instrumen
Suatu instrumen hendakanya dianalisis sebelum digunakan. Ada dua model analisis yang dapat dilakukan, yaitu analisis kualitatif dan kuantitatif. Analisis kualitatif adalah analisis yang dilakukan oleh teman sejawat dalam rumpun keahlian yang sama. Tujuannya adalah untuk menilai materi, kontruksi, dan apakah bahasan yang digunakan sudah memenuhi pedoman dan bisa dipahami oleh siswa.
Analisis kuantitatif dilakukan dengan cara mengujicobakan instrumen yang telah dianalisis secara kualitatif kepada sejumlah siswa yang memiliki karakteristik  sama dengan siswa yang akan diuji dengan instrumen tersebut. Jawaban  hasil uji coba itu lalu dianalisis secara kuantitatif dengan menggunakan teknik yang ada misalnya Program MicroCat. Hasil uji coba bertujuan untuk melihat karakteristik instrumen seperti indeks kepekaan atau kesensitifan instrumen, yaitu dengan cara membagi jumlah siswa yang menjawab benar dengan jumlah tes (Abdul Majid, 2009:223).
Manfaat analisis intrumen adalah untuk mengetahui efektifitas suatu proses pembelajaran dengan cara melihat karakteristik butir instrumen dengan mengikuti acuan kriteria yang tercermin dari besarnya harga indeks sensitivitas. Jika tingkat pencapaian suatu butir instrumen kecil (banyak siswa yang gagal), maka pembelajaran tidak efektif. Oleh sebab itu, perlunya diadakan evaluasi pembelajaran.

Hubungan antara Evaluasi Pembelajaran dengan Upaya Memperbaiki Hasil Belajar
Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk meningkatkan kualitas, kinerja, dan hasil karya siswa. Usaha peningkatan tersebut harus didasarkan pada kondisi saat ini yang diperoleh melalui kegiatan penilaian. Data untuk kepentingan penilaian diperoleh dengan menggunakan alat ukur. Alat ukur yang banyak digunakan dalam penilaian pembelajaran adalah tes. Agar diperoleh informasi atau data yang akurat, tes yang digunakan harus memiliki bukti-bukti tentang kesahihan dan keandalannya. Jadi, peningkatan kualitas pengajaran memerlukan alat ukur yang sahih dan handal.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa evaluasi pembelajaran dengan upaya memperbaiki hasil belajar memiliki hubungan yang erat. Hal ini dikarenakan evaluasi pembelajaran merupakan langkah awal dalam usaha peningkatan kualitas pembelajaran. Evaluasi dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan untuk mengetahui sejauh mana pencapaian terhadap hasil belajar.  Selanjutnya informasi ini digunakan untuk perbaikan  dan peningkatan suatu program dan hasil pembelajaran.



Daftar Pustaka

Depdiknas. (2004). Pedoman pengembangan Bahan Ajar. Dikmenum.
Fajar, Arnie. (2009). Portopolio dalam Pembelajaran IPS. Bandung: PT Remaja Rosadakarya.
Klausmeir, Herbert. (1980). Learning and Teaching Concept. New York: Academic Press.
Majid, Abdul. (2009). Perencanaan Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Rasyid, Harun, & Mansur. (2019). Penilaian Hasil Belajar. Bandung: CV Wacana Prima.
Sumiati, & Asra. (2009). Metode Pembelajaran. Bandung: CV Wacana Prima.
Tyler, w. Ralph. (1950). Basic Principles of Curriculum and Instruction. USA: The University of Chicago.
.

Jumat, 08 April 2016

STRATIFIKASI- erdinata.blog

1.        Stratifikasi Sosial
a.        Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial, secara harfiah berasal dari bahasa latin stratum (tingkatan) dan   socius (teman atau masyarakat). Stratifikasi sosial menempatkan seorang individu/kelompok pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan sosial lainnya. Stratifikasi sosial muncul karena adanya sesuatu yang dianggap berharga dalam masyarakat.
Beberapa ahli mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai berikut :
1)      Pitrim A. Sorokin, stratifikasi sosial adalah pembeda penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
2)      Max Webber, stratifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese, dan prestise. 
3)      Paul B.Horton dan Chester, stratifikasi sosial adalah sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat
4)      Drs. Robert M.Z. Lawang, stratifikasi social adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
5)      Soerjono Soekanto, Stratifikasi sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan yang berbeda-beda secara vertikal.
Dari Definisi diatas dapat disimpulkan bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan kelas-kelas secara vertikal yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang lebih tinggi sampai yang paling rendah.
b.        Karakteristik dan Sifat Stratifikasi Sosial
Ada beberapa karakteristik stratifikasi sosial yang umumnya terjadi dalam masyarakat. Karakteristik-karakteristik tersebut adalah sebagai berikut :
1)      Adanya perbedaan status dan peranan.
2)      Adanya distribusi hak dan kewajiban.
3)      Adanya simbol dalam status.
4)      Adanya pola interaksi yang berbeda.
5)      Adanya stratifikasi yang melibatkan kelompok.
6)      Adanya stratifikasi yang bersifat universal (yang berbeda adalah corak dan perwujudannya).
Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya, stratifikasi sosial dibedakan menjadi sistem stratifikasi sosial tertutup, sistem stratifikasi sosial terbuka, dan sistem stratifikasi sosial campuran. 
a)      Stratifikasi Sosial Tertutup
Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas (perpindahan) dari satu lapisan ke lapisan sosial yang lain. Dalam sistem ini, satu-satunya kemungkinan untuk masuk pada status tinggi dan terhormat dalam masyarakat adalah karena kelahiran atau keturunan.
b)     Stratifikasi Sosial Terbuka
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Setiap orang memiliki kesempatan berusaha untuk menaikkan, menurunkan, maupun menstabilkan statusnya. Misalnya seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya, dan seorang yang rendah tingkat pendidikannya dapat memperoleh pendidikan yang lebih tinggi dengan usaha yang gigih.
c)      Stratifikasi Sosial Campuran.
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.

c.         Bentuk dan Macam Stratifikasi Sosial
Dalam masyarakat terdapat berbagai bentuk stratifikasi sosial. Bentuk itu akan dipengaruhi oleh kriteria atau faktor apa yang dijadikan dasar. Berikut ini akan kita pelajari beberapa bentuk stratifikasi sosial menurut beberapa kriteria, yaitu ekonomi, sosial, dan politik.
1)      Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Stratifikasi sosial dalam bidang ekonomi akan membedakan penduduk atau warga masyarakat menurut penguasaan dan pemilikan materi. Dalam hal ini ada golongan orang-orang yang didasarkan pada pemilikan tanah, serta ada yang didasarkan pada kegiatannya di bidang ekonomi dengan menggunakan kecakapan. Dengan kata lain, pendapatan, kekayaan, dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat ke dalam berbagai lapisan atau kelas-kelas sosial dalam masyarakat.
Menurut Max Webber, stratifikasi sosial berdasarkan criteria ekonomi membagi masyarakat ke dalam kelas-kelas yang didasarkan pada pemilikan tanah dan benda-benda. Kelaskelas tersebut adalah kelas atas (upper class), kelas menegah (middle class), dan kelas bawah (lower class). Satu hal yang perlu diingat bahwa stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ekonomi ini bersifat terbuka. Artinya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas bawah untuk naik ke kelas atas, dan sebaliknya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas atas untuk turun ke kelas bawah atau kelas yang lebih rendah. Hal ini tergantung pada kecakapan dan keuletan orang yang bersangkutan. Salah satu contoh stratifikasi sosial berdasarkan factor ekonomi adalah pemilikan tanah di lingkungan pertanian pada masyarakat Indonesia.
2)        Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial
Pada umumnya, stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ini bersifat tertutup. Stratifikasi sosial demikian umumnya terdapat dalam masyarakat feodal, masyarakat kasta, dan masyarakat rasial.
a)        Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Feodal
Masyarakat feodal merupakan masyarakat pada situasi praindustri, yang menurut sejarahnya merupakan perubahan dari ikatan budak atau hamba sahaya dengan tuan tanah. Hubungan antara kedua golongan itu menjadi hubungan antara yang memerintah dengan yan diperintah, dan interaksinya sangat terbatas. Kemudian semangat feodalisme ini oleh kaum penjajah diterapkan di Indonesia dan terjadilah perpecahan antargolongan, sehingga pada masyarakat feodal terjadi stratifikasi social sebagai berikut:
(1)    Golongan atas, terdiri dari keturunan raja dan ningrat.
(2)    Golongan menengah, terdiri dari golongan prajurit dan pegawai pemerintahan.
(3)    Golongan bawah, terdiri dari golongan rakyat biasa.

b)        Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Kasta
Masyarakat kasta menuntut pembedaan antar golongan yang lebih tegas lagi. Hubungan antar golongan adalah tabu, tertutup, bahkan dapat dihukum masyarakatnya. Hal demikian terjadi pada masyarakat kasta di India. Istilah untuk kasta di India adalah yati, dan sistemnya disebut dengan varna. Menurut kitab Reg Weda dalam masyarakat India Kuno dijumpai empat varna yang tersusun secara hierarkis dari atas ke bawah, yaitu brahmana, ksatria, waisya, dan sudra. Kasta brahmana adalah kasta yang terdiri atas para pendeta dan dipandang sebagai kasta tertinggi. Ksatria merupakan kasta yang terdiri atas para bangsawan dan tentara, serta dipandang sebagai kelas kedua. Waisya merupakan kasta yang terdiri atas para pedagang, dan dipandang sebagai lapisan ketiga. Sedangkan sudra merupakan kasta yang terdiri atas orang-orang biasa (rakyat jelata). Di samping itu terdapat orang-orang yang tidak berkasta atau tidak termasuk ke dalam varna, mereka itu adalah golongan paria.
Berdasarkan uraian di atas dapat diidentifikasikan bahwa ciri-ciri kasta adalah sebagai berikut :
(1)     Keanggotaan berdasarkan kewarisan atau kelahiran. Dalam kasta, kualitas seseorang tidak menjadi sebuah perhitungan.
(2)     Keanggotaan berlangsung seumur hidup, kecuali jika dikeluarkan dari kastanya.
(3)     Perkawinan bersifat endogen dan harus dipilih orang yang sekasta. Seorang laki-laki dapat menikah dengan perempuan yang kastanya lebih rendah, tetapi tidak dapat menikah dengan perempuan yang memiliki kasta lebih tinggi.
(4)     Hubungan antarkasta dengan kelompok sosial lainnya sangat terbatas.
(5)     Kesadaran keanggotaan suatu kasta tampak nyata antara lain pada nama kasta, identifikasi anggota pada kastanya, dan penyesuaian yang ketat terhadap norma kasta.
(6)     Terikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional ditetapkan. Artinya kasta yang lebih rendah kurang mendapatkan akses dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan, apalagi menduduki jabatan penting dalam pemerintahan.
(7)     Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.
(8)     Kasta yang lebih rendah merupakan bagian dari kasta yang lebih tinggi, sehingga dalam kesehariannya dapat dikendalikan secara terus-menerus.
Di Indonesia, stratifikasi sosial berdasarkan kasta dapat kita jumpai pada masyarakat Bali. Namun demikian, pengkastaannya tidak terlalu kaku dan tertutup seperti halnya di India. Pengkastaan di Bali disebut dengan wangsa. Adapun stratifikasi sosialnya adalah sebagai berikut :
(a)      Brahmana, merupakan tingkatan kasta tertinggi di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pemuka agama. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Ida Bagus untuk laki-laki dan Ida Ayu untuk perempuan.
(b)     Ksatria, merupakan tingkatan kedua setelah brahmana. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para bangsawan. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Cokorda, Dewa, atau Ngahan.
(c)      Waisya, merupakan tingkatan ketiga setelah ksatria. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para pedagang. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Bagus atau Gusti.
(d)     Sudra, merupakan tingkatan paling rendah dalam sistem kasta di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pekerja atau buruh. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Pande, Kbon, atau Pasek.
c)        Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Rasial
Masyarakat rasial adalah masyarakat yang mengenal perbedaan warna kulit. Sistem stratifikasi ini pernah terjadi di Afrika Selatan, di mana ras kulit putih lebih unggul jika dibandingkan dengan ras kulit hitam. Perbedaan warna kulit di Afrika Selatan pada waktu itu memengaruhi berbagai bidang kehidupan yang kemudian disebut dengan politik apartheid. Dalam politik apartheid, seluruh aspek kehidupan, termasuk kesehatan, pendidikan, perumahan, bahkan pekerjaan ditentukan apakah orang itu termasuk kulit putih ataukah kulit hitam. Walaupun ras kulit putih termasuk golongan minoritas, namun mereka menduduki posisi yang terhormat dibandingkan dengan ras kulit hitam yang mayoritas. Untuk mempertahankan dominasi kekuasaan ekonomi dan politik, ras kulit putih mengembangkan teori rasisme disertai dengan tindakan di luar perikemanusiaan.

3)         Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria politik berhubungan dengan kekuasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat, di mana ada pihak yang dikuasai, dan ada pihak yang menguasai. Bentuk-bentuk kekuasaan pada masyarakat tertentu di dunia ini beraneka ragam dengan polanya masing-masing. Tetapi, pada umumnya ada satu pola umum yang ada dalam setiap masyarakat. Meskipun perubahan yang dialami masyarakat itu menyebabkan lahirnya pola baru, namun pola umum tersebut akan selalu muncul atas dasar pola lama yang berlaku sebelumnya.
Bentuk dan sistem kekuasaan selalu menyesuaikan diri dengan adat istiadat dan pola perilaku yang berlaku pada masyarakat. Batas yang tegas antara yang berkuasa dengan yang dikuasai selalu ada, dan batas-batas itulah yang menyebabkan lahirnya stratifikasi atau pelapisan dalam masyarakat.
Mac Iver dalam bukunya yang berjudul “The Web of Government” menyebutkan ada tiga pola umum system lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu tipe kasta, oligarkis, dan demokratis.
a)      Tipe Kasta
Tipe kasta adalah tipe atau sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku. Tipe semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta yang hampir tidak terjadi mobilitas sosial vertikal. Garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir tidak mungkin ditembus.
Puncak piramida diduduki oleh penguasa tertinggi, misalnya maharaja, raja, dan sebagainya, dengan lingkungan yang didukung oleh kaum bangsawan, tentara, dan para ahli agama. Lapisan berikutnya berturut-turut adalah para tukang, pelayan, petani, buruh tani, dan budak.
b)      Tipe Oligarkis
Tipe ini memiliki garis pemisah yang tegas, tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat tersebut. Tipe ini hampir sama dengan tipe kasta, namun individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan. Di setiap lapisan juga dapat dijumpai lapisan yang lebih khusus lagi, sedangkan perbedaan antara satu lapisan dengan dengan lapisan lainnya tidak begitu mencolok.
c)      Tipe Demokratis
Tipe ini menunjukkan adanya garis pemisah antara lapisan yang sifatnya mobil (bergerak) sekali. Dalam hal ini kelahiran tidak menentukan kedudukan seseorang, melainkan yang terpenting adalah kemampuannya dan kadang-kadang faktor keberuntungan.